hukum merayakan maulid nabi

Jika kita melihat kembali siroh nabawiyah (sejarah nabi) maka kita tidak akan dapati satu riwayatpun atau satu pendapat pun yg menyatakan bahwa nabi Muhammad shalallhu 'alaihi wasallam merayakan hari kelahirnya,dan tidak ada satu sejarah pun yg mencatat bahwa para sahabat,tabi'in maupun tabi't tabiin memperingati maulid nabi,bahkan jika kita baca kembali dalam sejarah imam empat mazhab pun tidak kita dapatkan mereka memperingati maulid nabi,padahal kita telah mengetahui bahwasannya mereka (para sahabat,tabi'in dan tabi'uttabi'in)adalah sebaik baik generasi di umat ini,bahkan mereka mendapatkan kesaksian dari nabi kalau mereka itu adalah generasi umat terbaik,dalam sebuah hadist nabi shalallahu 'alaihi wasalam bersabda
خير القرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم (رواه الترمذي)
"sebaik-baik generasi adalah generasi ku(sahabat)kemudian yg datang setelah nya(tabi'in)dan yg setelah nya(tabi'ust tabi'in)"HR turmudzi.
jika kita katakan bahwa maulid nabi suatu ibadah yg mana jika kita merayakannya maka kita akan mendapat pahala dan ganjaran dari allah subhannahu wata'ala,maka apakah ada dalil atau hujjah (alasan)dan tuntunan baik dari al-qu'an,hadist atau perbuatan dari qurun mufadholah(generasi umat terbaik)???
Dan jika kita katakan bahwa maulid nabi itu tidak lebih dari hanya sekedar perbuatan yg mubah (yg boleh boleh saja sifatnya)jika kita merayakannya tidak akan mendapat pahala begitu pula sebaliknya kita tidak akan mendapat dosa jika kita meninggalkannya,maka kita katakana bahwasannya ied (sebuah perayaan)dalam islam itu merupakan sebuah ibadah dan merupakan syari'at

sebagaimana dalam hadist nabi shalallahu 'alaihi wasalam yg diriwayat kan oleh anas radhiyallahu 'anhu dia berkata:konon orang orang jahiliyah mempunyai dua hari raya yg mereka rayakan dan ketika nabi datang ke madinah beliau bersabda "dahulu kalian mempunyai dua hari raya yg mana kalian bermain padanya maka allah gantikan dengan yg lebih baik dari itu yaitu iedul fitri dan iedul adha"(HR abu daud dan nasa'i).
Dan coba kita kembali kaji dan baca makna ied itu sendiri,syaikhul islam ibnu taimiyah dalam kitabnya iqtidha shirotil mustaqim beliau mendefinisikan ied adalah sebuah penamaan untuk kumpulnya sekelompok manusia untuk merayakan sebuah peringatan yg diulang pada setiap tahun,bulan dan minggu.
Maka kita katakan maulid nabi adalah sebuah ied(hari raya)karena di dalamnya ada perkumpulan orang untuk memperingatinya yg di ulang setiap tahun dan jelas ini bukan sebuah perbuatan yg mubah melainkan sebuah ibadah.
Syaikh Muhammad bin shalih al-ustaimin rahimahullah (beliau adalah salah seorang ulama saudi)ditanya apa hukum merayakan maulid nabi shalallahu'alaihi wasalam?beliau menjawab:
Pertama:malam kelahiran nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam tidak diketahui secara pasti,tapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa kelahirannya itu pada malam kesembilan rabi'ul awwal bukan malam kedua belas rabi'ul awwal,tetapi saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas saja,
Kedua:dipandang dari sisi aqidah juga tidak ada dasarnya,dan kalaulah itu dari syari'at allah,tentulah dilaksakan oleh nabi shalallahu 'alaihi wasalam atau disampaikan kepada umat beliau,dan kalaulah rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam mengerjakannya atau menyampaikannya kepada umat beliau maka mestinya amalan itu terjaga karena allah subhanahu wata'ala berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9) سورة الحجر
"sesungguhnya kamilah yg menurunkan alqur'an dan sesungguhnya kami benar benar memeliharanya"(QS.alhijr:9)
Dan ketika ternyata tidak didapati,maka dapat diketahui bahwa hal itu bukan termasuk dari ajaran islam.dan jika bukan termasuk ajaran agama allah ,maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada allah azza wa jalla dan tidak boleh pula kita menjadikan nya sebagai amalan untuk mendekatkan diri kepada allah.jika allah telah menetapkan suatu jalan yg sudah ditentukan agar dapat sampai kepadanya itulah yg datang kepada rasul-nya shalallahu 'alaihi wasalam.maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri yg akan menghantarkan kepadanya,padahal kita adalah seorang hamba?ini berarti kita mengambil hak allah azza wa jalla,yaitu kita membuat syari'at yg bukan darinya dan memasukannya kepada ajaran agama allah.ini juga merupakan kedustaan terhadap firman allah azza wa jalla:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا…. (3) سورة المائدة
"hari ini telah kami sempurnakan bagi-mu agama-mu dan telah kami cukupkan bagimu nikmat-ku dan aku telah ridha islam sebagai agama-mu (QS:al-maidah 3)
Maka kami katakan: Bila pernyataan ini termasuk bagian dari kesempurnaan ajaran agama, tentunya sudah ada sebelum Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan jika tidak, maka hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan agama,
Imam syaukani ditanya:apa hukum merayakan maulid nabi?maka dia menjawab:saya tidak mendapatkan sampai sekarang dalil (argumentasi)didalam al-qur'an,sunnah,ijma,qiyas dan istidlal yg menjelaskan landasan amalan maulid nabi,bahkan kaum muslimin telah sepakat bahwa perayaan maulid nabi tidak ada pada masa generasi terbaik (para sahabat)dan yg datang setelah mereka (para tabiin) dan yg datang setelah mereka (tabi'ut tabiin). Dan mereka juga sepakat bahwa yg pertama sekali melakukan maulid nabi adalah sulthan al-mudzaffar abu sa'id alkukburi anak zainuddin ali bin baktakin,pemilik kota irbil dan yg membangun masjid al-muzaffari di safah qassiyyun,pada tahun tujuh ratusan dan tidak seorang pun dari kaum muslimin yg tidak mengatakan bahwa maulid tersebut bukan bid'ah.
Syaikh abdul aziz bin baz rahimahullah ditanya apa hukum merayakan maulid nabi shalallahu'alaihi wasalam??beliau menjawab: kita tidak mendapatkan maulid nabi maupun maulid yg lain nya dalam syari'at ini,dan yg kita dapatkan di dalam syari'at yg suci dan yg ditetapkan oleh ahlil ilmi adalah bahwasannya merayakan maulid adalah suatu perkara yg baru dan merupakan perkara yg diada-adakan dalam syari'at,karena nabi shalallahu 'alaihi wasalam yg mana beliau adalah orang yg paling mengetahui syari'at ini dan beliau yg menyampaikan syari'at ini dari allah azza wa jalla tidak pernah merayakan hari kelahirannya begitu pula dengan para sahabatnya baik khulafa rasyidin maupun yg lainnya,kalaupun ini merupakan suatu amalan yg benar dan baik dan merupakan sunnah maka merekalah orang yg paling pertama melaksakannya,dan ketika mereka mengetahui nabi meninggalkannya beliau tidak mengajarkannya pada umatnya dan tidak pula merayakannya sendiri begitu pula dengan para sahabatnya tidak merayakannya dan tidak pernah mengajarkannya begitu pun dengan khulafaurasyidin,ketika mereka semua meninggalkan amalan ini maka jelas dan kita yakini bahwa amalan ini bukan dari syari'at islam.generasi umat terbaik tidak pernah merayakannya maka jelaslah perayaan semacam ini merupakan amalan yg diada-adakan dalam agama,nabi shalallahu 'alaihi wasalam bersabda :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد (رواه البخاري و مسلم)وفي رواية المسلم:من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"barang siapa yg mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan agama kami yg bukan dari kami maka dia tertolak(HR bukhari dan muslim) dan dalam riwayat muslim barang siapa melakukan sesuatu amal yg tidak sesuai urusan kami maka dia tertolak".
Dari sini kita mengetahui bahwassannya merayakan maulid nabi pada bulan rabi'ul awwal atau selainnya,dan merayakan maulid lain seperti maulid badawi dan maulid husain dan sebagainya semua itu termasuk pada suatu amalan yg diada-adakan dalam agama dan sesuatu yg munkar,yg mana wajib bagi setiap muslim untuk meninggalkannya,allah telah menggantikan bagi mereka dengan dua hari raya yg agung:idul fitri dan idul adha dengan kedua ied ini cukup bagi kaum muslimin untuk tidak menambah dengan peringatan dan perayaan yg diada-adakan dan munkar.
Menunjukan kecintaan terhaap nabi bukan dengan cara memperingati hari kelahirannya dan merayakannya akan tetapi cukup bagi kita manampakan cinta kita kepada nabi dengan mengikuti jejak beliau dan berpegang teguh pada ajarannya,dan dengan membela ajarannya,dan menyerukan orang untuk mengikuti ajarannya,dan kita konsisten dalam menjalankannya,inilah kecintaan yg hakiki dan benar tehadapnya,sebagaimana allah ta'ala berfirman :
قل انكنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفرلكم ذنوبكم والله غفورالرحيم)ال عمران:31. )
Artinya:"katakanlah jika kamu (benar-benar)mencintai allah ikutilah aku niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu,allah maha pengampun lagi maha penyayang."(QS.al-imron:31)
Kecintaan kepada allah dan rasulnya bukanlah dengan cara merayakan hari kelahirannya dan sesuatu yg diada-adakan,akan tetapi cinta kepada allah dan rasulnya terealisasi dengan keta'atan kita kepada allah dan rasulnya dan konsisten dalam menjalankan syariat allah,dan dengan jihad di jalan allah,dan dengan mengajak orang untuk menjalankan sunnah rasulullah dan mengagungkan sunahnya,
Bagi siapa yang menyatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk ajaran agama, maka telah membuat hal-hal yang baru sepeninggal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat-ayat yang mulia ini. Tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang merayakan maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengagungkan beliau, nampaknya kecintaan dan besarnya harapan untuk mendapatkan kasih sayang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dari perayaan yang diadakan dan untuk menghidupkan semangat kecintaan pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Semua ini termasuk ibadah; mencintai Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah bahkan iman seseorang tidak akan sempurna sehingga Rasul lebih dicintai dari pada dirinya, anaknya, orang tuanya, dan semua manusia. Mengagungkan Rasul juga termasuk ibadah, demikian juga haus akan kasih sayang Rasul, juga termasuk agama, karena dengan demikian seseorang menjadi cenderung kepada syari’at beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian, maka tujuan perayaan maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ini adalah ibadah, bila ini ibadah maka tidak boleh membuat hal-hal baru yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya. Maka perayaan maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah dan haram.
Kemudian kita juga mendengarkan bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yang tidak diterima oleh syara’, perasaan maupun akal. Mereka bernyanyi-nyanyi untuk maksud-maksud tertentu yang sangat berlebihan tentang Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga mereka menjadikan Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam lebih agung/besar dari pada Allah –kita berlindung kepada-Nya-. Kita mendengar juga, karena kebodohan sebagian orang-orang yang merayakan maulid nabi, bahwa jika seseorang membaca kisah tentang kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam) kemudian sampai pada lafadz “nabi dilahirkan” dengan serempak mereka berdiri. Kata mereka, Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam telah datang, maka kamipun berdiri untuk mengagungkan beliau”, ini adalah kebodohan. Ini bukanlah adab, karena beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam membenci bila disambut dengan berdiri. Para sahabat beliau adalah orang-orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, namun mereka tidak berdiri menyambut beliau, karena mereka mengetahui beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh, apalagi setelah beliau tidak ada (wafat).
Dan satu hal yg harus kita ketahui bahwa maulid nabi tidaklah dirayakan pada masa nabi ataupun pada masa generasi terbaik,maulid nabi mulai dirayakan pada masa bani fathimiyyah berkuasa,dan kerajaan fathimiyyah didirikan oleh ubaiillah al-mahdi tahun 298 H di maghrib (sekarang wilayah maroko dan aljazair)sedangkan di mesir kerajaan ini didirikan pada tahun 362 H oleh jauhar as-syaqali.para pendiri dan raja kerajaan ini beragama syia'ah isma'iliyyah rafidhiyyah.kerajaan ini didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak islam dengan berkedok kecintaan terhadap ahlil bait (keluarga nabi) dan mereka lah yg mencetuskan perayaan maulid nabi,maka jelaslah bahwa maulid nabi adalah kebiasaan dan ajaran kaum syi'ah rafidhoh bukan dari kebiasaan ahlu sunnah dan bukan ajaran nabi juga bukan syari'at. Wallahu a'lam



Comments :

1
Hery Prasetyo mengatakan...
on 

din...ana ambil artikel yg ini juga...

Posting Komentar

 
Kembali ke atas